Jumat, 18 Desember 2015

STATUS MALAM JUMAT

JIMA` mempunyai arti BERKUMPUL, yang dapat dikembangkan lagi dalam pengertian " berkumpulnya atau berhubungannya pasangan suami istri yang sah dalam mencapai sebuah kenikmatan ". Orang-orang ma'rifat khususnya di "malam jum`at" pasti melakukan jima` (tapi bukan yg di maksud hubungan intim saja), melainkan berjima` dengan "Karya Agung" yang penuh gairah dan tak kenal lelah dalam mencapai sebuah kenikmatan yang tiada tara. Kita juga seharusnya bisa mengikuti jejak mereka dengan memperbanyak jima` di malam jum`at khususnya, dan umumnya pada malam-malam yang lainnya dengan berbagai "gaya" yang menjadi perantara mencapai kenikmatan "bersetubuh" dengan Sang Pencipta, sampai mencapai "orgasme spritual"....
Sedangkan kata ZINAH mempunyai arti PERHIASAN YANG MELALAIKAN, dan bila dikaitkan dengan kata jima` diatas, dapat mengandung arti "Hubungan intim yang tidak halal atau tidak melewati akad pernikahan". Larangan berzinah sudah jelas tersurat dan termaktub dalam Kitabullah dan Sunah Rasul, bahkan mendekatinya saja tidak diperbolehkan karena akan membuat lalai atau lupa. Secara haqiqat, jika kita melihat benda apa saja, bisa saja termasuk zinah, jika dengan penglihatan itu bisa membuat hati lalai atau lupa terhadap Sang Pencipta...oleh sebab itu lakukan Nikah bil Yad nya dengan benar.




Kuswanto Abu Irsyad ( prana bumi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar